Judul |
pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Pasal Pasal 1 ayat (4), Pasal 2 ayat (1), (2), Pasal 3 ayat (1) huruf f, Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (1), (2), Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) huruf c, Pasal 11, Pasal 12 ayat (1), Pasal 13 ayat (1) dan (3), Pasal 23 ayat (2), Pasal 26 ayat (1), (2), (4), s..d. (7), Pasal 27 ayat (1), (3) dan (5), Pasal 28 ayat 91) s.d. (3), Pasal 29 ayat (1), (2), (4) dan (5), Pasal 30 ayat (1), Pasal 32 ayat (3), (4), Pasal 33 dan Penjelasan Pasal 3 huruf f dan Pasal 5 ayat (2).
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), UUD 1945 |