Judul |
Pegujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pasal 1 angka 17, Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 24
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 22E ayat (1), ayat (5), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 |