Judul |
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pengundangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Bertentangan dengan Pasal 18 ayat (2), Pasal 18A ayat (2), Pasal 18B ayat (1), Pasal 22 ayat (1), Pasal 22A, Pasal 25A, Pasal 28C ayat (1), Pasal 28E ayat 91), (2), (3) dan (4), Pasal 33E ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) ayat (2) UUD 1945
|