Judul |
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Anggkutan Jasa.
Pasal 15 ayat (2) huruf b UU 2/2002, Pasal 64 ayat (4), (6), Pasal 67 ayat (3), Pasal 68 ayat (6), Pasal 69 ayat (2), (3), Pasal 72 ayat (1), (3), Pasal 75, Pasal 85 ayat (5), Pasal 87 ayat (2), Pasal 88 UU 22/2009.
Bertentangan dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 |