Judul |
Pasal 3 angka 3 dan angka 7, Pasal 4 angka 2, angka 2, dan angka 6, Bab V, Pasal 13 ayat (4), ayat (10), ayat (11), dan ayat (15), dan Pasal 14 angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
bertentangan dengan Pasal 22D ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28C ayat (1), Pasal 28D ayat 91), Pasal 28E ayat (1), Pasal 28H ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1), Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UUD Tahun 1945 |