METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pasal 23 ayat (2) dan (3), Pasal 33 UU Partai Politik, dan Pasal 40A ayat (3) UU Pilkada. Bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3), Pasal 24 Ayat (1) dan Pasal 28D UUD 1945
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2017-06-22
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran