Judul |
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pasal 5, Pasal 16, Pasal 23 ayat (1), Pasal 45, Pasal 71A, Pasal 88
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 22A, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F UUD Tahun 1945 |