METADATA Putusan Hukum
Jenis Putusan MK
Judul Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pasal 1 ayat (9), Pasal 27 dan Pasal 44, dipandang bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (2), (4) dan (5) UUD 1945
TEU Orang/Badan Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor Peraturan
Penerbit -
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit -
Tanggal Pengundangan 2014-03-27
Sumber -
Subjek
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Lampiran