Pengawasan Perburuhan Tahun 1948.


METADATA
Nomor 23
Tahun 1948
Tanggal Penetapan 23 July 1948
Tanggal Pengundangan 23 July 1948
Tanggal Pengundangan 1948-07-23
Abstrak PERBURUHAN TAHUN 1948 - PENGAWASAN 1948 UU NO. 23, LN 1948/NO. -, TLN NO. -, LL SETNEG : 5 HLM UNDANG-UNDANG PENGAWASAN PERBURUHAN TAHUN 1948 - Untuk mengawasi berlakunya Undang-undang dan peraturan-peraturan perburuhan pada khususnya dan untuk memperoleh bahan-bahan keterangan tentang soal-soal perburuhan pada umumnya, perlu disempurnakan aturan-aturan tentang pengawasan Perburuhan. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal IV Aturan Peralihan Undang Undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pengawasan perburuhan; hak pegawai-pegawai pengawasan perburuhan untuk memperoleh keterangan; menyimpan rahasia; aturan hukuman; dan mengusut pelanggaran dan kejahatan. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 23 Juli 1948. - Undang-Undang ini terdiri dari 9 Pasal. - Penjelasan 2 hlm.
Lampiran