Perubahan dan Tambahan Pajak Pembangunan I


METADATA
Nomor 20
Tahun 1948
Tanggal Penetapan 12 June 1948
Tanggal Pengundangan 12 June 1948
Tanggal Pengundangan 1948-06-12
Abstrak PAJAK PEMBANGUNAN I - PERUBAHAN DAN TAMBAHAN 1948 UU NO. 20, LN 1948/NO. -, TLN NO. -, LL SETNEG : 2 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PAJAK PEMBANGUNAN I - Undang-undang No. 14 tahun 1947 tentang Pajak Pembangunan I perlu diubah berhubung dengan kesukaran-kesukaran yang timbul di dalam menjalankan peraturan tersebut dan ditambah dengan pasal-pasal yang mengenai penagihannya dengan paksa. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2), dan Pasal IV Aturan Peralihan Undang Undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Perubahan dan Tambahan Pajak Pembangunan I. CATATAN : - Undang-Undang ini diundangkan pada tanggal 12 Juni 1948, dan mulai berlaku pada tanggal berlakunya Undang-undang Pajak Pembangunan I. - Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal. - Penjelasan - hlm.
Lampiran