Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api.


METADATA
Nomor 8
Tahun 1948
Tanggal Penetapan 31 March 1948
Tanggal Pengundangan 01 April 1948
Tanggal Pengundangan 1948-04-01
Abstrak PEMAKAIAN SENJATA API - PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN IDZIN 1948 UU NO. 8, LN 1948/NO. -, TLN NO. -, LL SETNEG : 5 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN IDZIN PEMAKAIAN SENJATA API - Perlu mengadakan peraturan yang lebih sempurna tentang pendaftaran serta pemberian idzin pemakaian senjata api. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Maklumat Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 1945 No. X. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pendaftaran dan Pemberian Idzin Pemakaian Senjata Api, Idzin pemakaian senjata api dan hukuman (sanksi pidana). CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 April 1948. - Undang-Undang ini terdiri dari 15 Pasal. - Penjelasan - hlm.
Lampiran