Menyesuaikan Peraturan-Peraturan Tentang Kepenjaraan Tentara (Staatsblad 1934, No. 169 dan 170) Dengan Keadaan Sekarang


METADATA Undang-Undang
Nomor 41
Tahun 1947
Tanggal Penetapan 27 December 1947
Tanggal Pengundangan 27 December 1947
Tanggal Pengundangan 1947-12-27
Abstrak TENTARA - KEPENJARAAN 1947 UU NO. 41, LN 1947/NO. -, TLN NO. -, LL SETNEG : 2 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG KEPENJARAAN TENTARA - Sebelum dibentuk Peraturan Kepenjaraan Tentara baru, perlu dengan segera menyesuaikan peraturan-peraturan tentang Kepenjaraan Tentara yang disebut dalam Staatsblad 1934 No. 169 dan 170 dengan keadaan sekarang. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Undang-undang tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentara tanggal 27 Desember 1947 No. 39, Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Dasar, Pasal IV Aturan PeralihanUndang-Undang Dasar, Peraturan Presiden tanggal 10 Oktober 1945 No. 2 dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Perubahan tentang Kepenjaraan Tentara atau Reglement voor de Militaire strafgestichten, yang dilakukan 8 perubahan. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan pada tanggal 27 Desember 1947. - Undang-Undang ini terdiri dari 5 Pasal. - Penjelasan - hlm. -
Lampiran