Mengadakan Perubahan Aturan Bea Materai 1921


METADATA
Nomor 10
Tahun 1947
Tanggal Penetapan 05 May 1947
Tanggal Pengundangan 05 May 1947
Tanggal Pengundangan 1947-05-05
Abstrak ATURAN BEA METERAI 1921 - MENGADAKAN PERUBAHAN 1947 UU NO. 10, LN 1947/NO. -, TLN NO. -, LL SETNEG : 3 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN ATURAN BEA METERAI 1921 - Pembebasan bea meterai dari surat-surat pemberitahuan, laporan dan lain-lain surat, yang diwajibkan untuk mendapat surat izin guna mengangkut, menyimpan atau mempunyai barangbarang; surat idzin itu sendiri dengan catatan di atas surat tersebut dan surat-surat bukti yang menyatakan surat-surat itu telah diserahkan sebagaimana tertera dalam Pasal 31, II No. 8 A.B.M. 1921 tidak sesuai dengan keadaan sekarang. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : - - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pencabutan Pasal 31 ke II No. 8 Aturan Bea Meterai 1921, Stbl 1921 No. 498. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Mei 1947. - Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal. - Penjelasan 1 hlm. -
Lampiran