JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004
METADATA
Nomor
22
Tahun
2006
Tanggal Penetapan
29 December 2006
Tanggal Pengundangan
29 December 2006
Tanggal Pengundangan
2006-12-29
Abstrak
TAHUN ANGGARAN 2004 - PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA - PERTANGGUNGJAWABAN
2006
UU NO. 22, LN. 2006/NO. 123, TLN. NO. 4673, LL SETNEG : 9 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004
- Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2004 harus ditetapkan dengan Undang Undang.
- Dasar Hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2004 yang terdiri dari: 1. Laporan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2004; 2. Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2004; 3. Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2004; dan 4. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN :
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 Desember 2006.
- Undang-Undang ini terdiri 8 pasal.
- Penjelasan 3 hlm.