Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan ( Aggrement Between The Government of The Republic of Indonesia and the Government of The Republic of India on Cooperative Activities in the Field of Defence)


METADATA
Nomor 21
Tahun 2006
Tanggal Penetapan 29 December 2006
Tanggal Pengundangan 29 December 2006
Tanggal Pengundangan 2006-12-29
Abstrak KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN - PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDIA - PENGESAHAN PERSETUJUAN 2006 UU NO. 21, LN. 2006/NO. 122, TLN. NO. 4672, LL SETNEG : 5 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDIA TENTANG KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDIA ON COOPERATIVE ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE) - Untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India, maka pada tanggal 11 Januari 2001 di Jakarta telah ditandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India on Cooperative Activities in The Field of Defence), selanjutnya perlu mengesahkan Persetujuan tersebut dengan Undang-Undang. - Dasar Hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional; dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India on Cooperative Activities in the Field of Defence), dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, bahasa Hindi, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 Desember 2006. - Undang-Undang ini terdiri 2 Pasal. - Penjelasan 2 hlm.
Lampiran