Perhitungan Anggaran Negara th. 1974/1975.


METADATA
Nomor 8
Tahun 1982
Tanggal Penetapan 29 June 1982
Tanggal Pengundangan 29 June 1982
Tanggal Pengundangan 1982-06-29
Abstrak TAHUN ANGGARAN 1974/1975 - ANGGARAN NEGARA - PERHITUNGAN 1982 UU NO. 8, LN 1982 / NO. 30, TLN. NO. 3219, LL SETKAB : 3 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1974/1975 - Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975 perlu ditetapkan dengan Undang-undang. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945; Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1974 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975; dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1975 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1974/1975. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 Juni 1982. - Undang-undang ini terdiri dari 2 Pasal. - Penjelasan 1 hlm.
Lampiran