Sumber Daya Air


METADATA
Nomor 7
Tahun 2004
Tanggal Penetapan 18 March 2004
Tanggal Pengundangan 18 March 2004
Tanggal Pengundangan 2004-03-18
Abstrak SUMBER DAYA AIR 2004 UU NO. 7, LN 2004 / NO. 32, TLN. NO. 4377, LL SETKAB : 110 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG SUMBER DAYA AIR - Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan keadaan, dan perubahan dalam kehidupan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang undang yang baru. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20 ayat (2), Pasal 22 huruf D ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 33 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : pengaturan menyeluruh tidak hanya meliputi bidang pengelolaan sumber daya air, tetapi juga meliputi proses pengelolaan sumber daya air. Mengingat sumber daya air menyangkut kepentingan banyak sektor, daerah pengalirannya menembus batas-batas wilayah administrasi, dan merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan kehidupan masyarakat, undang-undang ini menetapkan perlunya dibentuk wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang beranggotakan wakil dari pihak yang terkait, baik dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah. Wadah koordinasi tersebut dibentuk pada tingkat nasional dan provinsi, sedangkan pada tingkat kabupaten/ kota dan wilayah sungai dibentuk sesuai dengan kebutuhan. Wadah koordinasi itu diharapkan mampu mengoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemilik kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Dalam melaksanakan tugasnya wadah koordinasi tersebut secara teknis mendapatkan bimbingan Pemerintah dalam hal ini kementerian yang membidangi sumber daya air. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 18 Maret 2004. - Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dinyatakan tidak berlaku. - Undang-Undang ini terdiri dari 18 Bab dan 100 Pasal. Penjelasan 55 hlm
Lampiran