Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1980/1981


METADATA
Nomor 2
Tahun 1984
Tanggal Penetapan 05 June 1984
Tanggal Pengundangan 05 June 1984
Tanggal Pengundangan 1984-06-05
Abstrak TAHUN ANGGARAN 1980/1981 - ANGGARAN NEGARA - PERHITUNGAN 1984 UU NO. 2, LN 1984 / NO. 17, TLN. NO. 3270, LL SETKAB : 3 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981 - Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1980/1981 perlu ditetapkan dengan Undang-Undang. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945; Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981; dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1981 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/ 1981. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1980/1981. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Juni 1984. - Undang-undang ini terdiri dari 2 Pasal. - Penjelasan 1 hlm.
Lampiran