Telekomunikasi


METADATA
Nomor 3
Tahun 1989
Tanggal Penetapan 01 April 1989
Tanggal Pengundangan 01 April 1989
Tanggal Pengundangan 1989-04-01
Abstrak TELEKOMUNIKASI 1989 UU NO. 3, LN 1989 / NO. 11, TLN. NO. 3391, LL SETKAB : 29 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG TELEKOMUNIKASI - Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan telekomunikasi diperlukan upaya yang berkelanjutan serta andal dan peran serta masyarakat guna menjamin penyediaan jasa telekomunikasi secara optimal bagi masyarakat dan selalu mampu mengikuti perkembangan teknologi. Atas dasar tersebut dan dalam usaha memberikan landasan yang lebih kukuh bagi perwujudan cita-cita dimaksud, maka Undang-undang Nomor 5 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 tentang Telekomunikasi menjadi Undang-undang dipandang tidak sesuai lagi dengan kemajuan teknologi dan tuntutan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disusun Undang-undang yang baru. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pembinaan Telekomunikasi; Penyelenggaraan Telekomunikasi; Pencegahan Gangguan, Perlindungan, dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi; Hubungan Antara Badan Penyelenggara, Badan Lain dan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi; Rahasia Berita; Badan Pertimbangan Telekomunikasi; Ketentuan Pidana; dan Penyidikan. CATATAN : - Undang-Undang mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 April 1989. - Segala peraturan pelaksanaan yang berlaku berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1964 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diadakan yang baru berdasarkan Undang-undang ini. - Undang-undang ini terdiri dari 12 Bab dan 43 Pasal. Penjelasan 17 hlm.
Lampiran