Pos


METADATA
Nomor 38
Tahun 2009
Tanggal Penetapan 14 October 2009
Tanggal Pengundangan 14 October 2009
Tanggal Pengundangan 2009-10-14
Abstrak POS 2009 UU NO. 38, LN. 2009/NO.146, TLN. NO. 5065, LL SETNEG : 30 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG POS - Pos merupakan sarana komunikasi dan informasi yang mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, mendukung persatuan dan kesatuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mendukung kegiatan ekonomi, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi di bidang pos, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pos yang baru. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 28F, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (4), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang Asas dan Tujuan; Penyelenggaraan Pos; Prangko dan Kode Pos; Hak dan Kewajiban; Pemeriksaan Kiriman; Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pos; Penyidikan; Sanksi Administratif; danKetentuan Pidana. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 14 Oktober 2009. - Pada saat berlakunya Undang-Undang ini, badan atau perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos, tetap dapat menjalankan kegiatannya dengan ketentuan dalam waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan Undang-Undang ini. - Pada saat Undang-Undang ini berlaku, semua peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan baru berdasarkan Undang-Undang ini. - Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar, perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksanaan lainnya dari Undang-Undang ini harus telah ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan. - Undang-Undang ini terdiri dari 12 Bab dan 53 Pasal. - Penjelasan 11 hlm.
Lampiran