Kesehatan


METADATA
Nomor 36
Tahun 2009
Tanggal Penetapan 13 October 2009
Tanggal Pengundangan 13 October 2009
Tanggal Pengundangan 2009-10-13
Abstrak KESEHATAN 2009 UU NO. 36, LN. 2009/NO.144, TLN. NO. 5063, LL SETNEG : 111 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG KESEHATAN - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang tentang Kesehatan yang baru. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Hak dan Kewajiban; Tanggung Jawab Pemerintah; Sumber Daya di Bidang Kesehatan; Upaya Kesehatan; Kesehatan Ibu, Bayi, Anak, Remaja, Lanjut Usia, dan Penyandang Cacat; Gizi; Kesehatan Jiwa; Penyakit Menular dan Tidak Menular; Kesehatan Lingkungan; Kesehatan Kerja; Pengelolaan Kesehatan; Informasi Kesehatan; Pembiayaan Kesehatan; Peran Serta Masyarakat; Badan Pertimbangan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 13 Oktober 2009. - Peraturan Perundang-undangan sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal pengundangan Undang-Undang ini. - Pada saat Undang-Undang ini berlaku, semua peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. - Pada saat Undang-Undang ini berlaku, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Undang-Undang ini terdiri dari 22 Bab dan 205 Pasal. - Penjelasan 33 hlm.
Lampiran