Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


METADATA
Nomor 32
Tahun 2009
Tanggal Penetapan 03 October 2009
Tanggal Pengundangan 03 October 2009
Tanggal Pengundangan 2009-10-03
Abstrak LINGKUNGAN HIDUP – PENGELOLAAN – PERLINDUNGAN 2009 UU NO. 32, LN. 2009/NO.140, TLN.. NO. 5059, LL SETNEG : 110 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan; serta agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem, perlu dilakukan pembaharuan terhadap undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. - Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), serta Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4). - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Sistem Informasi; Tugas dan wewenang Pemerintah dan Pemerintah daerah; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Penyidikan dan Pembuktian; dan Ketentuan Pidana. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 3 Oktober 2009. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Peraturan pelaksanaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak UndangUndang ini diberlakukan. - Undang-Undang ini terdiri dari 17 Bab dan 127 Pasal. - Penjelasan 39 hlm.
Lampiran