JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pengesahan Agreement For The Implementation Of The Provisions Of The United Nations Convention On The Law Of The Sea Of 10 December 1982 Relating To The Conservation And Management Of Straddling Fish Stocks And Highly Migratory Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut Tanggal 10 Desember 1982 Yang Berkaitan Dengan Konservasi Dan Pengelolaan Sediaan Ikan Yang Beruaya Terbatas Dan Sediaan Ikan Yang Beruaya Jauh)
METADATA
Nomor
21
Tahun
2009
Tanggal Penetapan
18 June 2009
Tanggal Pengundangan
18 June 2009
Tanggal Pengundangan
2009-06-18
Abstrak
SEDIAAN IKAN YANG BERUAYA TERBATAS DAN SEDIAAN IKAN YANG BERUAYA JAUH - KONSERVASI DAN PENGELOLAAN - KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT TANGGAL 10 DESEMBER 1982
2009
UU NO. 21, LN 2009/NO. 95, TLN. NO. 5024, LL SETNEG : 89 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT FOR THE IMPLEMENTATION OF THE PROVISIONS
OF THE UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA OF
10 DECEMBER 1982 RELATING TO THE CONSERVATION AND
MANAGEMENT OF STRADDLING FISH STOCKS AND
HIGHLY MIGRATORY FISH STOCKS (PERSETUJUAN PELAKSANAAN KETENTUAN-KETENTUAN KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT TANGGAL 10 DESEMBER 1982 YANG BERKAITAN DENGAN KONSERVASI DAN PENGELOLAAN SEDIAAN IKAN YANG BERUAYA TERBATAS DAN SEDIAAN IKAN YANG BERUAYA JAUH)
- Indonesia telah mengesahkan United Nations
Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 1985 yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai sediaan ikan yang beruaya terbatas dan sediaan ikan yang beruaya jauh, sehingga perlu mengesahkan dengan undang-undang.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut); Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri; dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Pengesahan Agreement for the Implementation of the Provisions of the United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982 relating to the Conservation and Management of Straddling Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tanggal 10 Desember 1982 yang berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan yang Beruaya Jauh), dengan dilampiri salinan naskah asli persetujuan dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
CATATAN :
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 18 Juni 2009.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan 10 hlm. lampiran 70 hlm