Perubahan Atas Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo


METADATA
Nomor 10
Tahun 2000
Tanggal Penetapan 07 June 2000
Tanggal Pengundangan 07 June 2000
Tanggal Pengundangan 2000-06-07
Abstrak KABUPATEN BOALEMO - PEMBENTUKAN - PERUBAHAN 2000 UU NO. 10, LN 2000 / NO. 77, TLN. NO. 3965, LL SETKAB : 6 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOALEMO - Dengan memperhatikan belum siapnya perangkat daerah, terbatasnya fasilitas pendukung, tidak tersedianya pembiayaan yang memadai, dan belum dibentuknya pengadilan negeri setempat, maka pemilihan umum lokal untuk pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Boalemo, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo, tidak dapat dilaksanakan. Atas dasar pertimbangan tersebut, perlu diubah Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo dengan Undang-undang. - Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, dan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Pertama Tahun 1999; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/ 1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004; Undang-undang Darurat Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang undang Nomor 47 PRP Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara menjadi Undang-undang; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; dan Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo. - Undang-Undang ini mengatur mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 7 Juni 2000. - Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal beserta penjelasannya. - Penjelasan 2 hlm.
Lampiran