Bidang
- Wakil Ketua DPR RI Bid. Korindagbang
- Komisi V
Status
-
Tidak ada data
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
| No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
|---|---|---|---|
1. | Pasal 11 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
2. | Pasal 12 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
3. | Pasal 13 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
4. | Pasal 14 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
5. | Pasal 18 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
6. | Pasal 19 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
7. | Pasal 20 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
8. | Pasal 22 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
9. | Pasal 23 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
10. | Pasal 24 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
11. | Pasal 25 Ayat (2) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
12. | Pasal 26 Ayat (7) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
13. | Pasal 27 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
14. | Pasal 28 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
|
15. | Pasal 29 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
16. | Pasal 30 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
17. | Pasal 31 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
18. | Pasal 32 Ayat (2) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
19. | Pasal 36 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
20. | Pasal 37 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
21. | Pasal 38 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
|
22. | Pasal 39 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
23. | Pasal 42 Ayat (2) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
24. | Pasal 43 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
25. | Pasal 45 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
26. | Pasal 46 Ayat (5) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
27. | Pasal 47 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
28. | Pasal 6 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
29. | Pasal 8 Ayat (4) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
30. | Pasal 9 Ayat (3) | Peraturan Pemerintah No. 16/2021 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung |
Materi yang dibatalkan Putusan MK
-
Tidak ada data
Anotasi
| No | UU | Deskripsi | Aksi |
|---|---|---|---|
1. | Pasal No. 28/2002 | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU Bangunan Gedung) menjadi landasan hukum penyelenggaraan bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya untuk mencapai berbagai sasaran menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional yang mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Bangunan Gedung beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, dan lampiran penjelasan undang-undang. |

