Perikanan


METADATA
Nomor 31
Tahun 2004
Tanggal Penetapan 06 October 2004
Tanggal Pengundangan 06 October 2004
Tanggal Pengundangan 2004-10-06
Abstrak PERIKANAN 2004 UU NO. 31, LN 2004 / NO. 118, TLN. NO. 4433, LL SETKAB : 86 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERIKANAN - Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan yang berlaku hingga sekarang belum menampung semua aspek pengelolaan sumber daya ikan dan kurang mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan hukum serta perkembangan teknologi dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan, dan oleh karena itu perlu diganti dengan membentuk Undang-Undang tentang Perikanan yang baru. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : penguatan kelembagaan di bidang pelabuhan perikanan, kesyahbandaran perikanan, dan kapal perikanan; pengelolaan perikanan yang didorong untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan kelautan dan perikanan; pengelolaan perikanan dengan tetap memperhatikan dan memberdayakan nelayan kecil atau pembudi daya-ikan kecil; pengelolaan perikanan yang dilakukan di perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, dan laut lepas yang ditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan persyaratan atau standar internasional yang berlaku; pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan, baik yang berada di perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, maupun laut lepas dilakukan pengendalian melalui pembinaan perizinan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan internasional sesuai dengan kemampuan sumber daya ikan yang tersedia; pengawasan perikanan; pemberian kewenangan yang sama dalam penyidikan tindak pidana di bidang perikanan kepada penyidik pegawai negeri sipil perikanan, perwira TNI-AL dan pejabat polisi negara Republik Indonesia; pembentukan pengadilan perikanan; dan pembentukan dewan pertimbangan pembangunan perikanan nasional. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 6 Oktober 2004. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini. - Undang-Undang ini terdiri dari 17 Bab dan 111 Pasal. - Penjelasan 35 hlm
Lampiran