Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Di Provinsi Kalimantan Timur


METADATA
Nomor 2
Tahun 2013
Tanggal Penetapan 11 January 2013
Tanggal Pengundangan 11 January 2013
Tanggal Pengundangan 2013-01-11
Abstrak PROVINSI KALIMANTAN TIMUR-KABUPATEN MAHAKAM ULU- PEMBENTUKAN 2013 UU NO. 2, LN 2013/NO. 17, TLN. NO. 5395, LL SETNEG : HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAHAKAM ULU DI PROVINSI KALIMANTAN - Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat di wilayah perbatasan, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur, membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 dan Pasal 21; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. - Dalam undang-undang diatur tentang : Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat terdiri atas 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Laham, dan Kecamatan Long Hubung. Kabupaten Mahakam Ulu memiliki luas wilayah keseluruhan ±15.315 km2 dengan jumlah penduduk ±27.923 jiwa pada tahun 2012 dan terdiri atas 49 (empat puluh sembilan) desa/kelurahan. Kabupaten Mahakam Ulu berbatasan langsung dengan Sarawak Negara Malaysia di sebelah utara, Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah timur, Kabupaten Kutai Barat di sebelah selatan, dan Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah di sebelah barat. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 11 Januari 2013. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Kabupaten Mahakam Ulu harus disesuaikan dengan Undang-Undang ini. - Undang-Undang ini terdiri dari 9 Bab dan 23 Pasal. - Penjelasan 12 hlm, lampiran 1 hlm.
Lampiran