JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan Di Provinsi Papua Barat
METADATA
Nomor
23
Tahun
2012
Tanggal Penetapan
16 November 2012
Tanggal Pengundangan
17 November 2012
Tanggal Pengundangan
2012-11-17
Abstrak
PROVINSI PAPUA BARAT - KABUPATEN MANOKWARI SELATAN - PEMBENTUKAN
2012
UU NO. 23, LN 2012/NO. 232, TLN. NO. 5365, LL SETNEG : 29 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PEMBENTUKAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
- Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah: Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari terdiri atas 6 (enam) distrik, yaitu Distrik Ransiki, Distrik Oransbari, Distrik Neney, Distrik Dataran Isim, Distrik Momi Waren, dan Distrik Tahota. Kabupaten Manokwari Selatan memiliki luas wilayah keseluruhan ±2.812,44 km2 dengan jumlah penduduk ±20.495 jiwa pada tahun 2011 dan 55 (lima puluh lima) kampung.
CATATAN :
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 17 November 2012.
- Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Kabupaten Manokwari Selatan harus disesuaikan dengan Undang-Undang ini.
- Undang-Undang ini terdiri dari 9 Bab dan 22 Pasal.
- Penjelasan 13 hlm dan lampiran 1 hlm.