1. | Pasal 12 Ayat 1 | Peraturan Presiden No. 79/2014 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia |
2. | Pasal 12 Ayat 2 | Peraturan Presiden No. 79/2014 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia |
3. | Pasal 12 Ayat 5 | Peraturan Pemerintah No. 67/2014 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia |
4. | Pasal 12 Ayat 6 | Peraturan Presiden No. 79/2014 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia |
5. | Pasal 13 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 67/2014 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia |
6. | Pasal 14 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 67/2014 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia |
7. | Pasal 15 Ayat 3 | Peraturan Presiden No. 79/2014 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia |
8. | Pasal 18 Ayat 4 | Keputusan Presiden No. 18/2018 | Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia. |
9. | Pasal 7 Ayat 2 | Peraturan Presiden No. 79/2014 | Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia |
10. | Pasal 8 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 67/2014 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia |