Pengelolaan Zakat


METADATA
Nomor 23
Tahun 2011
Tanggal Penetapan 25 November 2011
Tanggal Pengundangan 25 November 2011
Tanggal Pengundangan 2011-11-25
Abstrak ZAKAT - PENGELOLAAN 2011 UU NO. 23, LN 2011/NO. 115, TLN. NO. 5255, LL SETNEG : 29 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT - Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, dengan membentuk Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat yang baru . - Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 29, dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Badan Amil Zakat Nasional, Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan; Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; dan Ketentuan Pidana. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 25 November 2011. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. - Undang-undang ini terdiri dari 11 Bab dan 47 Pasal. - Penjelasan 8 hlm.
Lampiran