Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara


METADATA
Nomor 33
Tahun 2003
Tanggal Penetapan 18 December 2003
Tanggal Pengundangan 18 December 2003
Tanggal Pengundangan 2003-12-18
Abstrak PROVINSI SULAWESI UTARA – KABUPATEN MINAHASA UTARA - PEMBENTUKAN 2003 UU NO. 33, LN. 2003 / NO. 148, TLN. NO. 4343, LL SETNEG : 17 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA - Dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kabupaten Minahasa, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Kabupaten Minahasa perlu dimekarkan. Dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan berdasarkan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dibentuk Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan pembentukan Kabupaten sebagaimana tersebut di atas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah. Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, perlu membentuk Undang-undang tentang pembentukan Kabupaten Minasaha Utara. - Dasar hukum undang-undang ini Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara menjadi Undang-undang; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. - Undang-Undang ini mengatur mengenai Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara terdiri atas 8 (delapan) Kecamatan, yaitu Kecamatan Wori, Kecamatan Likupang Barat, Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Dimembe, Kecamatan Kauditan, Kecamatan Kema, Kecamatan Air Madidi, dan Kecamatan Kalawat memiliki luas wilayah keseluruhan 918,49 km2. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 18 Desember 2003; - Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan Undang-undang ini, diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan - Undang-Undang ini terdiri dari 7 Bab dan 20 Pasal - Penjelasan 6 hlm.
Lampiran