JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN
MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
METADATA Undang-Undang
Nomor
3
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
26 March 2025
Tanggal Pengundangan
26 March 2025
Tanggal Pengundangan
2025-03-26
Abstrak
TENTARA NASIONAL INDONESIA - PERUBAHAN
2025
UNDANG UNDANG NOMOR 3, LN 2025 NOMOR 35; 19 HLM
PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN UNDANG UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA
ABSTRAK : bahwa Tentara Nasional lndonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertatrankan keutuhan wilayah, melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas memelihara perdamaian dunia;
Tentara Nasional lndonesia dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah disahkan, dengan dukungan anggaran belanja negara yang dikelola secara transparan dan akuntabel
Berdasarkan pertimbangan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2OO4 tentang Tentara Nasional Indonesia perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kelembagaan serta peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2OO4 tentang Tentara Nasional Indonesia perlu dilakukan perubahan, khususnya terhadap substansi yang mengatur:
1. kedudukanTNl;
2. tugas TNI;
3. penempatan Prajurit pada kementerian/lembaga; dan
4. usia masa dinas keprajuritan TNI.
Dasar hukum UUD RI Tahun 1945, Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2OO4 tentang Tentara Nasional Indones;
Catatan :
- Undang Undang Nomor 3 Tahun 2025 berlaku pada tanggal 26 Maret 2025
- Pada saat UU ini berlaku, maka mengubah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentang Tentara Nasional Indonesia