Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara


METADATA Undang-Undang
Nomor 1
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 24 February 2025
Tanggal Pengundangan 24 February 2025
Tanggal Pengundangan 2025-02-24
Abstrak UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA ABSTRAK PERATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - PERUBAHAN 2025 UNDANG-UNDANG (UU) NO. 1 TAHUN 2025, LN.2003 (70), TLN (4297) : 153 HLM.; JDIH.DPR.GO.ID UNDANG-UNDANG (UU) PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA ABSTRAK: -Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara disusun untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan usaha Milik Negara perlu dilakukan pemisahan antara fungsi pengaturan, pengawasan, dan operasional serta perlu dilakukan penyesuaian materi muatan terhadap perkembangan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Negara yang efektif dan berdaya saing serta memenuhi kebutuhan hukum dan partisipasi masyarakat Dasar hukum undang-undang ini meliputi Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu dilakukan penyesuaian materi muatan terhadap perkembangan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Negara yang efektif dan berdaya saing serta memenuhi kebutuhan hukum dan partisipasi masyarakat, Catatan: -Undang-Undang ini mulai berlaku pada 24 Februari 2025 -UU ini mengubah UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN -Lampiran file 153 halaman
Lampiran 2025uu1.pdf