JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Provinsi Nusa Tenggara Timur
METADATA
Nomor
21
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
25 July 2022
Tanggal Pengundangan
25 July 2022
Tanggal Pengundangan
2022-07-25
Abstrak
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
2022
UNDANG-UNDANG (UU) NO. 21, LN.2022/NO.164, TLN NO.6810, JDIH.SETNEG.GO.ID: 5 HLM.
UNDANG-UNDANG (UU) TENTANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bahwa UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah ada sebelumnya. Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri atas 21 kabupaten dan 1 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Kupang.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
UU ini mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam UU Nomor 64 Tahun 1958.
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 2 hlm.