Keolahragaan


METADATA
Nomor 11
Tahun 2022
Tanggal Penetapan 16 March 2022
Tanggal Pengundangan 16 March 2022
Tanggal Pengundangan 2022-03-16
Abstrak KEOLAHRAGAAN 2022 UNDANG-UNDANG (UU) NO. 11, LN.2022/NO.71, TLN NO.6782, JDIH.SETNEG.GO.ID : 67 HLM. UNDANG-UNDANG (UU) TENTANG KEOLAHRAGAAN ABSTRAK: Keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan, termasuk perubahan strategis di lingkungan internasional. Selain itu, UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan keolahragaan sehingga perlu diganti. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 20 dan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UU ini mengatur mengenai: 1) dasar, fungsi, tujuan, dan prinsip; 2) hak dan kewajiban; 3) tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah; 4) ruang lingkup olahraga; 5) pembinaan dan pengembangan olahraga; 6) pengelolaan keolahragaan; 7) penyelenggaraan kejuaraan olahraga; 8) pelaku olahraga; 9) prasarana olahraga dan sarana olahraga; 10) pendanaan keolahragaan; 11) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dan informasi keolahragaan; 12) peran serta masyarakat; 13) kerja sama dalam bidang keolahragaan; 14) industri olahraga; 15) standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi; 16) doping; 17) penghargaan olahraga dan jaminan sosial; 18) pengawasan; penyelesaian sengketa di bidang olahraga; dan 19) ketentuan pidana terkait keolahragaan. Pendanaan Keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan Masyarakat. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022. UU ini mencabut UU Nomor 3 Tahun 2005. Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Penjelasan: 72 hlm
Lampiran 2022uu11.pdf