JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Provinsi Kalimantan Selatan
METADATA
Nomor
8
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
16 March 2022
Tanggal Pengundangan
16 March 2022
Tanggal Pengundangan
2022-03-16
Abstrak
PROVINSI - KALIMANTAN SELATAN
2022
UNDANG-UNDANG (UU) NO. 8, LN.2022/NO.68, TLN NO.6779, JDIH.SETKAB.GO.ID : 5 HLM.
UNDANG-UNDANG (UU) TENTANG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
UU Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan yang telah ada sebelumnya. Provinsi Kalimantan Selatan terdiri atas 11 kabupaten dan 2 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
UU ini mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan dalam UU Nomor 25 Tahun 1956, UU Nomor 21 Tahun 1958, dan UU Darurat Nomor 10 Tahun 1957.
Tanggal 7 Desember 1956 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penjelasan: 2 hlm