JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN
MASYARAKAT SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Ibu Kota Negara
METADATA Undang-Undang
Nomor
3
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
15 February 2022
Tanggal Pengundangan
15 February 2022
Tanggal Pengundangan
2022-02-15
Abstrak
IKN - IBU KOTA
UNDANG-UNDANG NO.3, LN 2022/NO. 41; 30 HLM.
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA
ABSTRAK
- Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk
untuk mewujudkan tujuan bemegara sebagaimana yang
dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
berlandaskan pada Pancasila, upaya memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan sebelumnya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa kesejahteraan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial