Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan


METADATA
Nomor 2
Tahun 2022
Tanggal Penetapan 12 January 2022
Tanggal Pengundangan 12 January 2022
Tanggal Pengundangan 2022-01-12
Abstrak JALAN - PERUBAHAN 2022 UNDANG-UNDANG (UU) NO. 2, LN.2022/NO.12, TLN NO. 6760, JDIH.SETNEG. : 46 HLM. UNDANG-UNDANG (UU) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN ABSTRAK: • Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diubah. • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 34 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 38 Tahun 2004; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. • UU ini mengatur mengenai perubahan dan penambahan beberapa ketentuan mengenai Jalan Khusus, data dan informasi Penyelenggaraan Jalan, partisipasi masyarakat, dan penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil. Lingkup pengaturan UU ini meliputi: a) peran, pengelompokan, dan bagian-bagian Jalan; b) Jalan Umum; c) Jalan Tol; d) Jalan Khusus; e) data dan informasi; f) partisipasi masyarakat; dan g) penyidikan. CATATAN: • Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022. • UU ini mengubah UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. • Penjelasan: 31 hlm
Lampiran 2022uu2