Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang


METADATA
Nomor 2
Tahun 2020
Tanggal Penetapan 16 May 2020
Tanggal Pengundangan 18 May 2020
Tanggal Pengundangan 2020-05-18
Abstrak -
Lampiran