Pembentukan Kota Gunungsitoli Di Provinsi Sumatera Utara


METADATA
Nomor 47
Tahun 2008
Tanggal Penetapan 26 November 2008
Tanggal Pengundangan 26 November 2008
Tanggal Pengundangan 2008-11-26
Abstrak PROVINSI SUMATERA UTARA - KOTA GUNUNGSITOLI - PEMBENTUKAN 2008 UU NO. 47, LN. 2008/NO. 184, TLN. NO. 4931, LL SETNEG : 20 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KOTA GUNUNGSITOLI DI PROVINSI SUMATERA UTARA - Untuk memacu kemajuan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya dan Kabupaten Nias pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. - Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Nias, perlu dilakukan pembentukan Kota Gunungsitoli di wilayah Provinsi Sumatera Utara. - Pembentukan Kota Gunungsitoli bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara. - Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum; dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. - Undang-undang ini mengatur mengenai Pembentukan Kota Gunungsitoli yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nias terdiri atas 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kecamatan Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kecamatan Gunungsitoli Barat, dan Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Kota Gunungsitoli memiliki luas wilayah keseluruhan ± 280,78 km2 dengan jumlah penduduk ± 118.392 jiwa pada tahun 2007. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 26 November 2008. - Ketentuan lebih lanjut sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini diatur dengan peraturan perundang-undangan. - Undang-Undang ini terdiri dari 9 Bab dan 22 Pasal - Penjelasan 7 hlm.
Lampiran