PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017


METADATA
Nomor 8
Tahun 2018
Tanggal Penetapan 23 August 2018
Tanggal Pengundangan 23 August 2018
Tanggal Pengundangan 2018-08-23
Abstrak TAHUN ANGGARAN 2017 - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEI,ANJA NEGARA - PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN 2018 UU NO. 8, LN 2018/NO. 146, TLN NO. 6244 , LL SETNEG : 29 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017 - Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 harus ditetapkan dengan Undang-Undang. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5), Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. - Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang : Pertanggungiawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 23 Agustus 2018. - Undang-Undang ini terdiri dari 14 Pasal. - Penjelasan 16 hlm.
Lampiran