Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017


METADATA
Nomor 18
Tahun 2016
Tanggal Penetapan 17 November 2016
Tanggal Pengundangan 18 November 2016
Tanggal Pengundangan 2016-11-18
Abstrak TAHUN ANGGARAN 2017 - BELANJA NEGARA - ANGGARAN PENDAPATAN 2016 UU NO. 18, LN 2016/ NO. 240, TLN. NO. 5948, LL SETNEG : 77 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017 - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 termuat dalam Undang Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. - Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, serta melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu membentuk Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. - Dasar Hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 31 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. CATATAN: - Undang-Undang ini diundangkan pada tanggal 18 November 2016, dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017. - Ketentuan mengenai penerbitan SBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang ini diundangkan. - Undang-Undang ini terdiri dari 44 Pasal beserta penjelasan. - Penjelasan 26 hlm, lampiran 2 hlm.
Lampiran