JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
METADATA
Nomor
17
Tahun
2016
Tanggal Penetapan
09 November 2016
Tanggal Pengundangan
09 November 2016
Tanggal Pengundangan
2016-11-09
Abstrak
ANAK - PERLINDUNGAN
2016
UU NO. 17, LN 2016/NO. 237, TLN. NO. 5946, LL SETNEG : 17 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK MENJADI UNDANG-UNDANG
- Presiden telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada tanggal 25 Mei 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
- Dasar Hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Undang-Undang Tahun 1945; Pasal 20, dan Pasal 22 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.
CATATAN:
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 9 November 2016
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal beserta penjelasan.
- Penjelasan 2 hlm, lampiran 11 hlm.
.
Lampiran
Bidang
Wakil Ketua DPR RI Bid. Korkesra
Komisi VIII
Status
Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang - Penetapan Perpu No. 1 / 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Diubah UU - Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
No
Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan
Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
2.
Pasal 82 Ayat 3
Peraturan Pemerintah No. 70/2020
Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak