Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971


METADATA
Nomor 5
Tahun 1980
Tanggal Penetapan 05 July 1980
Tanggal Pengundangan 05 July 1980
Tanggal Pengundangan 1980-07-05
Abstrak TAHUN 1970/1971 - ANGGARAN NEGARA - PERHITUNGAN 1980 UU NO. 5, LN 1980 / NO. 35, TLN. NO. - , LL SETKAB : 2 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1970/1971 - Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971 perlu ditetapkan dengan Undang-undang. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945; Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad-1925 Nomor 448) sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1970 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971; dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1971 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/ 1971. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Juli 1980. - Undang-undang ini terdiri dari 2 pasal. - Penjelasan - hlm.
Lampiran