JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Peningkatan Kerja Sama Antara Pejabat Pertahanan Dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait (Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Socialist Republic Of Vietnam On Strengthening Of Cooperation Between Defence Officials And Its Related Activities)
METADATA
Nomor
3
Tahun
2016
Tanggal Penetapan
15 January 2016
Tanggal Pengundangan
19 January 2016
Tanggal Pengundangan
2016-01-19
Abstrak
PENINGKATAN KERJA SAMA ANTARA PEJABAT PERTAHANAN DAN KEGIATAN BIDANG PERTAHANAN TERKAIT - MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SOSIALIS VIETNAM
2016
UU NO. 3, LN 2016/NO. 11, TLN. NO. 5837, LL SETNEG : 8 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SOSIALIS VIETNAM TENTANG PBNINGKATAN KERJA SAMA ANTARA PEJABAT PERTAHANAN DAN KEGIATAN BIDANG PERTAHANAN TERKAIT (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIETNAM ON STRENGTHENING OF COOPERATION BETWEEN DEFENCE OFFICIALS AND ITS RELATED ACTIVITIES)
- Untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam, pada tanggal 27 Oktober 2010 di Ha Noi telah ditandatangani Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam on Strengthening of Cooperation between Defence Officials and its Related Activities), sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Memorandum Saiing Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terka
- Dasar Hukum Undang- Undang ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30; dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Mengesahkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pej abat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait (Memorandum of understanding between the Govemment of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam on Strengthening of Cooperation between Defence Officials and lts Related Activities, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, bahasa Vietnam, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
CATATAN :
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 19 Januari 2016
- Undang-Undang ini terdiri 2 Pasal beserta penjelasan.
- Penjelasan 3 hlm.