Keperawatan


METADATA
Nomor 38
Tahun 2014
Tanggal Penetapan 17 October 2014
Tanggal Pengundangan 17 October 2014
Tanggal Pengundangan 2014-10-17
Abstrak KEPERAWATAN 2014 UU NO. 38, LN 2014/NO. 307, TLN. NO. 5612, LL SETNEG : 52 HLM UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEPERAWATAN - Keperawatan perlu diatur secara komprehensif dalam Peraturan Perundang-undangan guna memberikan pelindungan hukum kepada perawat dan masyarakat, dengan membentuk Undang-Undang tentang Keperawatan. - Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 28C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang .jenis perawat; pendidikan tinggi kcperawatan, registrasi, izin praktik, dan registrasi ulang; praktik kcperawatan; hak dan kewajiban bagi perawat dan klien; kelembagaan yang terkait dengan perawat (seperti organisasi profesi, kolegium, dan konsil); pengembangan, pembinaan, dan pengawasan bagi perawat, serta sanksi administratif. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 Oktober 2014. - Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. - Undang-Undang ini terdiri dari XIII Bab dan 66 pasal. - Penjelasan 16 hlm.
Lampiran