Panas Bumi


METADATA
Nomor 21
Tahun 2014
Tanggal Penetapan 17 September 2014
Tanggal Pengundangan 17 September 2014
Tanggal Pengundangan 2014-09-17
Abstrak BUMI-PANAS 2014 UU NO. 21, LN 2014/NO. 217, TLN. NO. 5585, LL SETNEG : 61 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PANAS BUMI - Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi belum mengatur pemanfaatan Panas Bumi secara komprehensif sehingga perlu diganti dan membentuk Undang-Undang tentang Panas Bumi. - Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam undang-undang ini diatur tentang : penyelenggaraan Panas Bumi; pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung dan Pemanfaatan Tidak Langsung; penggunaan lahan; hak dan kewajiban; data dan informasi; pembinaan dan pengawasan; dan peran serta masyarakat. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 September 2014. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. - Undang-Undang ini terdiri 12 Bab dan 88 Pasal. - Penjelasan 21 hlm.
Lampiran