Veteran Republik Indonesia


METADATA
Nomor 7
Tahun 1967
Tanggal Penetapan 07 August 1967
Tanggal Pengundangan 07 August 1967
Tanggal Pengundangan 1967-08-07
Abstrak REPUBLIK INDONESIA – VETERAN 1967 UU NO. 7, LN 1967 / NO. 17, TLN. NO. 2826 , LL SETKAB : 14 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA - Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Veteran Nomor 15 Tahun 1965 perlu disempurnakan sesuai dengan haluan dan perkembangan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk menyelesaikan Revolusi Bangsa Indonesia dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur tanpa penghisapan manusia oleh manusia, yaitu Sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 15, Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945; Ketetapan-ketetapan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara ke-IV tahun 1966; dan Ketetapan-ketetapan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara tahun 1967. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Veteran Republik Indonesia. Undang-Undang ini hanya mengatur soal-soal pokok, seperti hal-hal mengenai ketentuan umum, hal-hal uang mengenai kedudukan dan fungsi, hak dan kewajiban, badan-badan yang khusus berhubungan dengan masalah Veteran, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan dan penutup. Undang-undang ini hanya mengatur soal-soal pokok, sedangkan hal-hal yang mengenai Pengakuan Veteran; Pengakuan Veteran yang cacat; Pengurus tanda-tanda/Satya Lencana Penghargaan Negara; Pengakuan Warakawuri (Janda Veteran) dan Yatim Piatu Veteran; Pemberian tunjangan-tunjangan, perawatan dokter dan usaha-usaha jaminan sosial, pendidikan dan lain-lain; Pengerahan tenaga Veteran dalam segala bidang; Pengorganisasian massa Veteran ke dalam Legiun Veteran Republik Indonesia, dan Susunan Badan-badan lainnya untuk pelaksanaan Undang-Undang ini, diserahkan pengaturannya kepada Menteri yang bersangkutan dengan pengurusan Veteran. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 7 Agustus 1967. - Semua Peraturan-peraturan pelaksanaan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahu 1965 yang masih berlaku pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini tetap berlaku sepanjang tidak dicabut, dirubah atau ditambah berdasarkan Undang-undang ini. - Undang-Undang ini terdiri dari 7 Bab dan 29 Pasal. - Penjelasan 5 hlm.
Lampiran