Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bukittinggi dan perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan.


METADATA Undang-Undang
Nomor 21
Tahun 1965
Tanggal Penetapan 24 November 1965
Tanggal Pengundangan 24 November 1965
Tanggal Pengundangan 1965-11-24
Abstrak PENGADILAN TINGGI DI BUKIT TINGGI – PEMBENTUKAN 1965 UU NO. 21, LN 1965 / NO. 101, TLN. NO. 2785, LL SETKAB : 4 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BUKIT TINGGI DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MEDAN - Perlu diadakan Pengadilan Tinggi, khusus untuk daerah-daerah tingkat I Sumatera Barat dan Riau, yang sekarang termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan. Berhubung dengan tersebut, perlu diadakan perubahan pada daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Dasar; Undang-Undang No. 19 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman; dan Undang-Undang No. 13 tahun 1965 tentang Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bukit Tinggi dan Perubahan Daerah Hukun Pengadilan Tinggi di Medan. Daerah hukum Pengadilan Tinggi tersebut pada pasal 1 meliputi daerah hukum semua Pengadilan Negeri dalam daerah-daerah tingkat I Sumatera Barat dan Riau. Daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dikurangi dengan daerah hukum semua Pengadilan Negeri dalam daerah-daerah tingkat I Sumatera Barat dan Riau. CATATAN : - Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 November 1965. - Undang-Undang ini terdiri dari 5 Pasal. - Penjelasan 1 hlm.
Lampiran