Pembentukan Pengadilan Tinggi di Banjarmasin dan perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya.


METADATA
Nomor 20
Tahun 1965
Tanggal Penetapan 22 September 1965
Tanggal Pengundangan 22 September 1965
Tanggal Pengundangan 1965-09-22
Abstrak PENGADILAN TINGGI DI BANJARMASIN – PEMBENTUKAN 1965 UU NO. 20, LN 1965 / NO. 6, TLN. NO. 2780, LL SETKAB : 5 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BANJARMASIN DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI SURABAYA - Perlu diadakan Pengadilan Tinggi khusus untuk Daerah- daerah tingkat I Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, yang sekarang termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya. Berhubung dengan tersebut, perlu diadakan perobahan pada daerah hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya; - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Dasar; Undang-Undang No. 19 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman; dan Undang-Undang No. 13 tahun 1965 tentang Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Banjarmasin dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya. Daerah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin meliputi daerah hukum semua Pengadilan Negeri dalam Daerah-daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Daerah hukum Pengadilan Tinggi di Surabaya dikurangi dengan daerah hukum semua Pengadilan Negeri dalam Daerah-daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. CATATAN : - Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 September 1965. - Undang-Undang ini terdiri dari 5 Pasal. - Penjelasan 2 hlm. -
Lampiran